Bagaimana hukum trading Forex menurut MUI? Tidak sedikit orang yang menanyakan hal tersebut dengan berbagai alasan. Ada yang menanyakannya karena ingin mencoba trading di bidang Forex, tetapi masih ragu halal atau haram.
Ada juga yang menanyakannya meskipun sudah terlanjur masuk ke dalam kegiatan tradingnya. Bahkan, orang yang bersangkutan tersebut sudah banyak menikmati hasil tradingnya untuk dirinya sendiri serta keluarga tercinta dan orang terdekat.
Dengan semua alasan tersebut, memang seharusnya diketahui hukum trading Forex menurut MUI lebih detail. Dengan begitu, Anda sekalian yang menanyakannya tidak ada rasa lagi untuk terus melanjutkan trading atau berhenti saja.
Apa Itu Sebenarnya Trading Forex?
Dinamakan berdagang pasti ada pihak penjual dan pembelinya. Sementara itu, produk yang diperdagangkan adalah Forex. Perlu Anda ketahui bahwa Forex merupakan singkatan dari Foreign Exchange atau transaksi mata uang asing.
Sebelum mengenal hukum trading Forex menurut MUI, tidak ada salahnya Anda mengetahui terlebih dulu kegiatan yang dimaksud. Di mana trading dapat dikatakan sebagai salah satu bisnis investasi yang menghasilkan keuntungan lumayan banyak.
Oleh karenanya, banyak orang atau pihak berbondong-bondong menjadi trader agar bisa bertransaksi jual beli Forex secara online. Lalu, apa itu trading Forex? Dimulai dari kata trading dulu yang berarti berdagang atau aktivitas jual beli.
Jadi, trading Forex bisa diartikan aktivitas jual beli mata uang asing yang dilakukan oleh pihak penjual dan pembeli. Aktivitas jual belinya secara online di dunia maya dengan cara menggunakan aplikasi digital khusus untuk Forex.
Tentu saja aplikasi tersebut harus diunduh dan diinstal dulu di gadget Anda masing-masing Setelah itu, Anda bisa mulai trading Forex dengan aturan main yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, Anda sebagai trader seharusnya mengetahui aturan mainnya terlebih dahulu.
Jika belum memahaminya karena memang masih awam dan amatir di bidang ini, Anda bisa bertanya serta berkonsultasi dengan pihak trader Forex yang lebih berpengalaman. Selain trader, Anda juga bisa meminta bantuan kepada broker Forex yang profesional.
Disebut broker karena orang yang berprofesi seperti itu berfungsi menawarkan jasa trading untuk para trader. Broker mampu menyediakan beragam fasilitas yang dibutuhkan untuk kegiatan trading Forex.
Selain itu, broker juga mampu memberikan analisis dan rekomendasi kepada para trader seputar aksi jual beli Forex yang dilakukannya. Di bawah ini adalah penjelasan mengenai hukumnya.
Bagaimana Hukum Trading Forex Menurut Islam?
Setelah membaca uraian di subbab di atas, Anda sudah mengenal trading Forex lebih dekat. Selanjutnya, Anda yang ingin menjadi trader atau bahkan sudah terlanjur tentu ingin mengetahui hukumnya di dalam syariat Islam.
Terutama Anda sekalian yang beragama Islam mau tidak mau harus mengetahui hukumnya. Minimal, Anda perlu memastikan jual beli mata uang asing semacam itu halal atau haram. Oleh karenanya, perlu diketahui hukum trading Forex menurut MUI.
Perlu Anda ketahui dulu bahwa hukum jual beli secara umum dalam Islam adalah sunnah karena Rasulullah SAW juga melakukannya pada zamannya dahulu. Namun demikian, jual beli sesuai kaidah Islam tentu saja ada syarat dan ketentuannya.
Di mana jual belinya harus jelas. Dalam artian, aktivitas perdagangan tersebut jelas pihak pembeli dan penjualnya yang bertransaksi jual beli. Selain itu, produk yang diperdagangkan juga harus jelas, sehingga antara penjual dan pembeli bisa saling memahami.
Sebuah jual beli juga harus di suatu tempat tertentu sebagai lokasi pertemuan pihak penjual dan pembeli. Dengan kriteria seperti itu, Islam memandang jual beli mata uang semacam itu diperbolehkan dan hukum trading Forex menurut MUI halal untuk dilakukan.
Pihak penjual dan pembelinya sudah jelas. Anda sebagai trader bisa bertransaksi jual beli, sehingga lebih fleksibel berperan sebagai penjual atau pembeli. Sementara itu, produk yang diperjualbelikan adalah valuta asing (valas) atau mata uang asing.
Diketahui bahwa tiap mata uang memiliki nilainya yang dapat naik dan turun, sehingga bersifat fluktuatif. Anda sebagai trader dapat memperdagangkan valas disesuaikan dengan kondisi mata uang yang diperjualbelikan tersebut.
Adapun keuntungan yang didapatkan, yaitu berasal dari selisih dari harga jual dan beli mata uang asing tersebut yang diperdagangkan. Di bawah ini adalah penjelasan mengenai hukum Forex menurut MUI.
Bagaimana Hukum Trading pada Forex Menurut MUI?
Anda sebagai umat Islam yang ingin bertransaksi jual beli Forex memang harus mempunyai dasar kuat sebelum mempraktikkannya. Bukan hanya dasar modal keuangan untuk memulai perdagangannya saja, tetapi juga dasar hukum trading Forex menurut MUI.
Setelah mambaca subbab sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa hukum trading Forex menurut Islam diperbolehkan dengan beberapa catatan. Untuk lebih mendetailkan rumusannya, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa perihal trading Forex.
Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 mengenai perdagangan atau jual beli mata uang, menerangkan bahwa hukum trading Forex menurut MUI secara umum diperbolehkan dengan beberapa ketentuan sebagai berikut.
- Transaksi jual belinya tidak mengarah pada kegiatan spekulasi atau menebak untung ruginya tanpa dasar kuat. Jika tebak-tebakan untung-tungan semacam itu, maka sudah ada unsur judi di dalamnya yang menyebabkan transaksinya haram.
- Transaksi Forex memang dibutuhkan oleh sebagian masyarakat dengan keuntungan yang tidak menyelisihi syariat Islam pada umumnya.
- Jika transaksi jual beli Forex dilakukan untuk mata uang sejenis, maka nilainya harus sama dan dilakukan secara tunai. Dengan begitu, pihak penjual dan pembeli yang memperdagangkannya bisa sama-sama mengetahuinya.
- Namun jika mata uangnya berlainan, maka harus dilakukan nilai tukar yang berlaku pada saat transaksi jual beli dilakukan. Jual belinya juga harus melibatkan uang tunai.
Beberapa ketentuan dari hukum trading Forex menurut MUI di atas mencangkup semua transaksi jual beli Forex dengan beragam jenis dan macamnya. Hal itu dikarenakan ada beberapa jenis transaksi mata uang asing yang masing-masing ada aturan mainnya.
Silakan Anda melakukan trading Forexnya seperti keinginan dan kebutuhan sendiri, tetapi tetap harus memperhatikan ketentuan di atas. Dengan begitu, hukumnya halal dan diperbolehkan.
Trading Forex yang Halal dan Menguntungkan
Jasi, Anda sekalian sudah mengetahui sendiri bahwa hukum trading Forex menurut MUI halal dan diperbolehkan dengan beberapa ketentuannya yang mengikat. Selanjutnya, Anda bisa mempelajari sendiri trading tersebut sesuai aturan syariat Islam.
Jika masih bingung atau ragu, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi kepada pihak yang lebih kompeten. Misalnya, seorang trader profesional yang sudah lama mengikuti trading Forex bersyariah.
Trader tersebut tentu bisa membimbing Anda yang ingin mengikuti bisnis investasi tersebut. Pastinya dengan cara dan langkah-langah sesuai hukum trading Forex menurut MUI. Dengan begitu, keuntungan yang didapatkan juga diharapkan berkah dan melimpah.
Keberkahan memang yang paling dicari saat melakukan berbagai aktivitas bisnis di berbagai bidang dalam lingkup syariah Islam. Dengan begitu, Anda yang mendapatkan keuntungan yang berkah bisa merasakan lebih aman dan nyaman untuk menikmatinya.
Begitu juga dalam kegiatan perdagangan Forex seharusnya seperti itu. Oleh karenanya, ada hukum trading Forex menurut MUI yang harus diketahui dan sudah dijelaskan panjang lebar di atas, kemudian selanjutnya Anda bisa mempraktikkan cara dan langkahnya.